Klaim Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penenggelaman kapal-kapal penangkap ikan berbendera asing, disanggah oleh seorang nelayan Pantura bernama Sugiono.
"Kapal asing pura-pura dibakar itu bohong! Justru dibiarkan mencari ikan," ujar Sugiono.
Sugiono yang hadir bersama ribuan nelayan Pantai Utara Jawa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu Pantai Pantura menggelar orasi di depan kantor Menteri Susi, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tak hanya menuding pembakar kapal asing itu sebagai kebohongan, Sugiyono juga menuding Menteri Susi ngawur dalam mengeluarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang, Trawl, dan Pukat Hela.
Dia menjelaskan nelayan-nelayan tradisional yang melaut dengan kapal kecil umumnya menggunakan alat manual seperti cantrang untuk menangkap ikan. Menurut Sugiono, cantrang sama sekali tidak merusak lingkungan yang dituding Menteri Susi menyebabkan hancurnya terumbu karang.
“Cantrang beda dengan trawl, itu kena terumbu juga langsung putus. Nelayan tradisional berbeda dengan nelayan asing yang gunakan pukat harimau. Kalau orang tidak tahu bedanya, kenapa kami dibilang merusak lingkungan?” ujar Sugiono hari ini, Kamis 26 Februari 2015.
Begitu banyaknya jumlah nelayan yang turun ke jalan, membuat arus lalu lintas di seputar kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan macet.
.
"Kapal asing pura-pura dibakar itu bohong! Justru dibiarkan mencari ikan," ujar Sugiono.
Sugiono yang hadir bersama ribuan nelayan Pantai Utara Jawa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu Pantai Pantura menggelar orasi di depan kantor Menteri Susi, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tak hanya menuding pembakar kapal asing itu sebagai kebohongan, Sugiyono juga menuding Menteri Susi ngawur dalam mengeluarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang, Trawl, dan Pukat Hela.
Dia menjelaskan nelayan-nelayan tradisional yang melaut dengan kapal kecil umumnya menggunakan alat manual seperti cantrang untuk menangkap ikan. Menurut Sugiono, cantrang sama sekali tidak merusak lingkungan yang dituding Menteri Susi menyebabkan hancurnya terumbu karang.
“Cantrang beda dengan trawl, itu kena terumbu juga langsung putus. Nelayan tradisional berbeda dengan nelayan asing yang gunakan pukat harimau. Kalau orang tidak tahu bedanya, kenapa kami dibilang merusak lingkungan?” ujar Sugiono hari ini, Kamis 26 Februari 2015.
Begitu banyaknya jumlah nelayan yang turun ke jalan, membuat arus lalu lintas di seputar kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan macet.
.
0 Response to "Nelayan Pantura: Kapal Asing Pura-Pura Dibakar Itu Bohong! "
Posting Komentar