Tok! Paripurna DPRD DKI Setujui Hak Angket "Pelengseran" Ahok


Sidang Paripurna DPRD DKI menyetujui Hak Angket, Kamis (26/2) (foto: @FPKS_Jakarta)

DPRD DKI dinyatakan bulat mendukung penggunaan hak ang‎ket terhadap Gubernur DKI Jakarta. 106 anggota DPRD alias semua anggota setuju menggunakan hak angketnya.

"Dengan ini menyatakan usulan hak angket terhadapa Gubernur DKI disetujui," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (PDIP) yang memimpin Sidang Paripurna, Kamis (26/2/2015) siang.

Ketua Panitia Hak Angket Jhonny Simanjuntak menyatakan ada dua hal pelanggaran yang mendorong usulan hak angket‎ ini. Jhonny membacakan:

1. Penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan

2. Norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI

Fraksi-fraksi juga sudah menyampaikan pandangannya. Semua fraksi menyatakan setuju hak angket. "Kami tentunya sangat  setuju mendukung dilaksanakan hak angket," kata juru bicara Nasdem, Hasan Basri Umar saat menyampaikan pandangannya.

Dengan disetujuinya Hak Angket, selangkah lagi Ahok akn lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Tafik, menegaskan Ahok harus lengser. “Tak ada solusi selain memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur. Apalagi, anggota dewan sudah sepakat menggunakan hak angket. Tidak ada jalan keluar. Solusinya hanya satu, berhenti!" tegas Taufik.


0 Response to "Tok! Paripurna DPRD DKI Setujui Hak Angket "Pelengseran" Ahok "

Posting Komentar