Mega Pasang 3 Koruptor dan Tersangka Dalam Pengurus DPP PDIP 2015-2020


Usai terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara aklamasi di Kongres Bali, Megawati Soekarnoputeri langsung membentuk pengurus. Dua terpidana dan seorang tersangka korupsi pun masuk dalam daftar Dewan Pengurus Pusat (DPP)  periode 2015-2020. Meski sudah mengetahui hal itu, Megawati tetap mempercayakan jabatan penting bagi Rohmin Dahuri, Bambang Dwi Hartono, dan Idham Samawi.

Diketahui, Rohmin Dahuri adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI masa pemerintahan Megawati. Ia divonis 7 tahun penara setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana non-budgeter di kementeriannya. Megawati mempercayakan posisi Ketua Bidang Kemaritiman pada Guru Besar Institut Pertanian Bogor itu.

Sementara Bambang yang merupakan Mantan Wakil Wali Kota Surabaya, dipercaya Megawati untuk menjabat posisi Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu kepada Bambang. Dalam karir politiknya, Bambang pernah diadili setelah ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur, dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah senilai Rp 720 juta. Karena kasus tersebut,  ia harus meletakkan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 2013 lalu.

Dan yang terakhir adalah Idham Samawi yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Mantan Bupati Bantul ini dipercayakan menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi.

Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan Idham sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp 12,5 miliar. Status ini membuat Idham juga belum bisa aktif di DPR meski lolos dalam Pemilihan Umum Legislatif. Dan karena itu, PDIP menangguhkan pelantikan Idham.

Sumber: TEMPO, pojoksatu (foto: Antara)

0 Response to "Mega Pasang 3 Koruptor dan Tersangka Dalam Pengurus DPP PDIP 2015-2020"

Posting Komentar