Soal Pemakzulan Ahok, PKS Inginkan Musyawarah Mufakat


JAKARTA - Ketua fraksi PKS, Selamat Nurdin mengatakan pengambilan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan diputuskan setelah rapat bersama dengan DPRD.

"Nanti akan ada rapim (rapat pimpinan), kita sih mau musyawarah mufakat," katanya.

Selamat Nurdin mengatakan, sejauh ini fraksi-fraksi di DPRD belum satu suara soal HMP pascapengumuman hasil pemeriksaan Panitia Angket Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 pada 6 April lalu.

"Harusnya yang dibicarakan itu jangan HMP atau pemakzulan dulu. DPRD itu harus menentukan sikap dulu, selesai hak angket kita mau ngapain," ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Meski demikian, Selamat memaklumi bila sampai saat ini fraksi-fraksi yang ada di DPRD belum satu suara mengenai sikapnya terhadap hak angket. Sebab, setiap fraksi di DPRD DKI masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing.

Menurut Selamat, masing-masing fraksi tentu tidak ingin apabila keputusan yang mereka ambil tidak sinkron dengan keinginan DPP partainya. Sebab bila itu sampai terjadi, ujar Selamat, tentu akan membuat malu partai itu sendiri.

"Masa sudah gagah-gagah mengambil sikap, tahu-tahunya diubah karena ada perintah dari DPP. Jadi mungkin hal-hal seperti itu yang dihindari oleh teman-teman di fraksi lain," ujar anggota Komisi C itu.

Saat disinggung mengenai sikap DPP partainya, Selamat mengaku bahwa DPP PKS menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke pihaknya, dalam hal ini Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

"DPP PKS tidak memberi arahan yang ketat. Kita hanya disuruh menjaga kekompakan di DPRD," pungkas dia.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. Sejauh ini, fraksi di DPRD yang telah menyatakan mendukung hak menyatakan pendapat baru dua, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP. (KOMPAS, ROL)

0 Response to "Soal Pemakzulan Ahok, PKS Inginkan Musyawarah Mufakat"

Posting Komentar