KPK Kena Batunya



[Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah selesai membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka KPK. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya]

Anehnya, kalau terdakwa KPK dinyatakan salah di pengadilan, hakim telah memutus dengan adil. Tapi kalau KPK yang digugat, dan KPK kalah di pengadilan, hakimnya berarti memakai hukum terbalik atau masuk angin!

Yang paling nyaring berteriak, yah orang-orangnya itu-itu saja: ICW dkk. LSM yang selama ini ditengarai mendapat aliran dana dari KPK sampai 30 Milyar. Namun ketika BPK hendak mengauditnya, Ketua BPK, Hadi Purnomo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Baca:

Nah, apakah kau kira kampanye "SaveKPK" yang mereka gaungkan itu gratis?

Saya masih menunggu pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. Bukan pemberantasan korupsi yang penuh intrik, rekayasa dan tebang pilih seperti yang selama ini dipertontonkan!

Oiya, saya juga masih menunggu Presiden Jokowi benar-benar bekerja yang sesungguhnya untuk bangsa. Apa yang terbaik untuk negara dan rakyat. Bukan menuruti kemauan segelintir tokoh yang punya akses ke presiden.

(Abrar Rifai)

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "KPK Kena Batunya"

Posting Komentar