APBN-P Disetujui, Jokowi Tidak Bisa Ngeles Lagi!

Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Kabinet Kerja Joko Widodo bisa bernapas lega karena telah memiliki anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di gedung DPR, Jumat malam 13 Februari 2015 memaparkan perubahan yang dilakukan hasil dari pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR selama satu bulan terakhir ini.

Asumsi Makro yang disepakati, yaitu, Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, laju inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp12.500 per dolar dan tingkat suku bungan SPN 3 bulan sebesar 6,2 persen.

Kemudian rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) US$60 per barel. Lifting minyak dipatok sebesar 825 ribu barel perhari dan lifting gas sebesar 1.221 ribu barel setara minyak perhari.

Guna memastikan asumsi tersebut efektif dalam mendorong pembangunan, disepakati pula beberapa indikator keberhasilan pembangunan. Yaitu tingkat pengguran sebesar 5,6 persen, angka kemiskinan 10,3 persen, gini ratio 0,40 poin dan indeks pembangunan manusia sebesar 69,4 poin.

Lebih lanjut Bambang memaparkan, berdasarkan asumsi makro tersebut, disepakati postur APBN-P 2015. Yaitu, pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.761,6 triliun, lebih rendah Rp 7,3 triliun dari usulan perubahan.

Pendapatan pemerintah terbesar didapatkan dari sektor perpajakan. Disepakati meningkat sebesar Rp 109,3 triliun atau sebesar 7,9 persen dari APBN, menjadi Rp1.489,3 triliun.

Dalam rangka pengamankan target pendapatan perpajakan, pemerintah mendapatkan dukungan DPR untuk menerapkan beberapa langkah strategis. Salah satunya dengan pemberian reward and phunishment kepada pegawai pajak.

Sementara itu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN-P menurun dari target sebelumnya sebesar Rp141,3 triliun menjadi Rp269.1 triliun. Penerimaan pertambangan mineral dan batubara ditargetkan meningkat Rp11,5 dari APBN 2015 atau naik Rp1,2 triliun dari yang diusulkan pemerintah.

"Penurunan PNBP migas diakibatkan penurunan harga minyak dunia dewasa ini," tambahnya.

Belanja negara sepakat untuk dipatok sebesar Rp1.984,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.319,5 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp664,6 triliun, naik Rp17,6 triliun dari APBN 2015.

Berdasarkan postur pendapatan dan belanja tersebut,  defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,9 persen terhadap PDB atau sebesar Rp222,5 triliun.

Sementara itu, belanja subsidi dipatok Rp212,1 triliun, terdiri dari subsidi non energi sebesar Rp 74,28 triliun dan subsidi energi sebesar Rp 137,8 triliun. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, Elpiji 3 kg dan LGV dipatok 64,6 triliun, sedangkan subsidi listrik dipatok Rp73,1 triliun.

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 408,5 triliun, yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp154,3 triliun dan melalui transfer daerah sebesar Rp254,1 triliun.

DPR juga sepakat untuk mengakomodir perubahan nomenklatur kementerian negara dan lembaga sesuai struktur kabinet kerja untuk mendukung visi dan misi presiden.

"Hal ini sejalan dengan konsep membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam satu kerangka kesatuan," ujar Bambang.

Guna memberi dukungan yang lebih optimal terhadap pembangunan, suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disetujui sebesar Rp64,8 triliun.

Dengan rincian, PMN untuk perusahaan BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp39,92 triliun. Dan untuk perusahaan BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan sebesar Rp24,9 triliun.

"Diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BUMN sebagai agen of development sekaligus mempercepat pembangunan bidan infrastruktur serta bidang prioritas pemerintah lainnya," tambahnya. [viva]

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "APBN-P Disetujui, Jokowi Tidak Bisa Ngeles Lagi!"

Posting Komentar