Jajaran Polisi Langsung Sujud Syukur Praperadilan BG Menang Melawan KPK



Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi ramai setelah Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Pendukung Komjen Budi langsung meluapkan kegembiraan dengan berbagai macam cara.

Ada yang bersorak gembira dan ada pula yang sujud syukur. Sebanyak 25 personel polisi dari Sabhara langsung melakukan sujud syukur ketika mendengar Hakim Sarpin mengabulkan permohonan praperadilan.

Tak hanya itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat yang berada di lokasi langsung dibopong oleh anak buahnya. Mereka begitu gembira karena praperadilan Komjen Budi dikabulkan.

Dalam putusannya, Hakim Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.

"Penyidikan a-quo tidak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hakim Sarpin dalam sidang vonis praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Namun demikian, tak semua permohonan Komjen Budi diterima oleh Hakim. Separuh dari permohonan Komjen Pol Budi ditolak.

"Menolak seluruh eksepsi termohon dan mengabulkan sebagian permohonan pemohon," katanya.

Sumber: merdeka.com

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "Jajaran Polisi Langsung Sujud Syukur Praperadilan BG Menang Melawan KPK"

Posting Komentar