DPR: Pemerintah Harus Peka Terhadap Pengungsi Rohingya


DPR mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah nyata dan bekerja secara Internasional dalam menangani korban pencari suaka yang ada di depan mata seperti para pencari suaka Muslim Rohingya di Aceh.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Jakarta, Minggu (17/5).

Selain itu, sambungnya, DPR meminta agar Presiden membuat regulasi sementara bagi dasar tindakan para pejabat di lapangan. Mungkin semacam kepres tentang penanganan migran dan pencari suaka.

"Patut disayangkan jika citra Indonesia hari ini dikecam oleh dunia akibat adanya sikap sebagian pejabat yang menolak menerima migran atau pencari suaka yang mendarat di perairan Indonesia hari-hari ini. Ada juga pejabat yang menyatakan akan menerima tetapi akan segera dikembalikan. Ada juga yang bahkan menolak mereka mendarat di perairan kita," paparnya.

Kader Partai Keadilan Sejahtera juga mengatakan bahwa dapat dimengerti bahwa sikap dan tindakan sebagian pejabat ini karena tidak adanya dasar hukum yang kuat bagi para pejabat negara untuk mengambil tindakan nyata.

"Sampai saat ini memang Indonesia belum mengatur sama sekali ketentuan tentang para pencari suaka," ucapnya.

Tetapi, itu bukanlah alasan untuk tidak melihat secara nyata penderitaan yang dirasakan oleh bangsa lain. "Penderitaan mereka kasat mata apakah kita sebagai bangsa berperikemanusiaan tega melihat derita mereka?" demikian Fahri.

Seperti diketahui, ebanyak 239 dari 559 warga Rohingnya yang terdampar di Aceh Utara dipastikan berasal dari Bangladesh. Sisanya berasal dari Myanmar.

Kepastian itu diperoleh setelah tim Imigrasi, IOM, UNHCR dan Pemkab Aceh Utara melakukan pendataan terhadap asal usul warga Rohingnya. Selain itu, khusus untuk warga Rohingnya asal Bangladesh telah dipindahkan dari TPI Kuala Cangkoi, Aceh Utara ke bekas gedung Imigrasi Lhokseumawe. (aktual.co)

0 Response to "DPR: Pemerintah Harus Peka Terhadap Pengungsi Rohingya"

Posting Komentar