Syaikh Qardhawi: Hukum banyolan di Mesir sebatas untuk menumpas lawan politik


Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi adalah seorang ulama Al-Azhar Asy-Syarif yang keilmuan, ketakwaan, keshalihan, kewaraan, keberaniannya mengatakan yang hak, sikap moderatnya, dan pelayanannya pada agama dan umat diakui oleh mukhalif sebelum muwafiqnya.

Tak ada seorang pun ulama Al-Azhar yang berani mengatakan bahwa Al-Qardhawi jahil dan sudah menjadi alat politik Al-Ikhwan.

Beliau (Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi) mengatakan:

Rakyat Mesir dan seluruh dunia sudah tahu di Mesir tak ada qadha' [peradilan] yang dihormati di bawah penguasaan penguasa kudeta. Hukum banyolan di sana sebatas untuk menumpas lawan-lawan politik yang menyerukan kebebasan, kemuliaan kemanusiaan, dan keadilan sosial. Pengadilan yang sejatinya mengadili para pembunuh dan penjahat kemanusiaan justru mengadili para ulama, pemimpin, dan politisi yang berseberangan dengan penguasa kudeta.

*dari fb Hafidin Achmad Luthfie


0 Response to "Syaikh Qardhawi: Hukum banyolan di Mesir sebatas untuk menumpas lawan politik"

Posting Komentar