Perintah Presiden Jokowi Tak Lagi Digubris


Ada apa dengan pemerintahan yang sekarang ini ?!

Wibawa Presiden tak lagi ada. Perintahnya tak lagi dituruti.

(1) KASUS BPJS

Pengelola Rumah Sakit swasta tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Jokowi yang akan mencabut izin usaha apabila menolak melayani pasien dari peserta BPJS.

Sebelumnya KOMPAS (Selasa, 28 April 2015) memberitakan "Jokowi Akan Paksa Semua Rumah Sakit Swasta Terima Pasien BPJS"

(2)  KASUS NOVEL BASWEDAN

Setelah penyidik seniro KPK Novel Baswedanditangkap Bareskrim, Presiden Jokowi pun memerintahkan Polri untuk tidak menahan Novel Baswedan.

Presiden Jokowi: Novel Baswedan Jangan Ditahan
http://news.detik.com/read/2015/05/01/125457/2903324/10/presiden-jokowi-novel-baswedan-jangan-ditahan

TAPI APA YANG TERJADI ?!

Polri melakukan "perlawanan terbuka" dengan membuat pernyataan pers bahwa:

"Penegakan hukum adalah kewenangan penyidik. Saya belum tahu ada perintah dari Bapak Presiden," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015)

(http://news.detik.com/read/2015/05/01/133614/2903369/10/jokowi-minta-novel-baswedan-tidak-ditahan-ini-jawaban-mabes-polri)

dan...

PAK JOKOWI PUN DALAM DILEMA...

0 Response to "Perintah Presiden Jokowi Tak Lagi Digubris"

Posting Komentar